Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo minta pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak lengah menghadapi pandemi COVID-19.

Foto ilustrasi Bandara Soetta

Salah satunya adalah melakukan penjagaan ketat guna mengantisipasi peningkatan warga yang datang dari luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Angka kenaikan ini diperkirakan terjadi pada bulai Mei mendatang, hal ini disebabkan mulai dari habis kontrak hingga pemutus hubungan kerja. Menurut data yang berhasil dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, Jabar merupakan provinsi terbesar kedua dalam peningkatan warga yang berasal dari PMI," kata Doni Monardo dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (29/4/2021).

Doni menjelaskan, catatan baik telah ditorehkan jajaran pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bagaimana tidak, sebelumnya Jabar tercatat masuk dalam 'klasemen dasar' dalam hal angka penularan COVID-19.

"Kini Jabar sudah menuju perubahan ke arah yang lebih baik, angka penularan sudah menurun," jelas dia.

Doni pun mengapresiasi catatan baik ini. Namun ia meminta agar tidak lengah mengahadapi pandemi COVID-19.

"Saya mengapresiasi kinerja yang sudah baik ini, dulu Jabar ada di bawah sekarang sudah meningkat ada di atas," Kata Doni.

Doni pun menghimbau untuk melakukan pengetatan penjagaan dan screening akan dilakukan baik di entitas bandara, pelabuhan dan perbatasan. Hal ini dilakukan dengan cara skrining awal yang ketat dan sistem karantina. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Kemenkumham (Imigrasi), Kemenkes (KKP), Kemenhub, Kemenlu, KemenBUMN, Kemenkeu (Bea Cukai), BPKP, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah.

"Harus dikarantina terlebih dahulu, karena dampaknya bisa berbahaya karena keluarganya bisa menjadi korban," tambah Doni.

Prosedur melakukan karantina juga tertuang dalam Undang-undang No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Dalam hal ini apabila tidak dilakukan karantina dan terbukti menularkan kepada orang lain, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Doni menyatakan menyikapi perkembangan lonjakan kasus di dunia dan India, pihaknya pun juga telah membentuk Satgas Penerimaan dan Pemulangan Imigran.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun Pekerja Migran Indonesia ***ts