Turki akan memberlakukan karantina penuh (full lockdown) mulai Kamis (29/4) hingga 17 Mei mendatang. Full Lockdown ini diumumkan Presiden Tayyip Erdogan pada Senin (26/4) sebagai upaya untuk mengekang lonjakan infeksi virus korona.

Turki saat ini masih menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi keempat di dunia, dan terburuk berdasarkan jumlah per kapita di antara negara-negara besar. Turki mencatat 37.312 infeksi COVID-19 baru dan 353 kematian dalam 24 jam terakhir.

Dalam pernyataannya, Erdogan mengumumkan langkah-langkah baru untuk menangkal lonjakan infeksi, mulai dari pembatasan perjalanan antarkota, penutupan sekolah dan pemberlakuan sistem pembelajaran daring, serta pembatasan jumlah pengguna transportasi umum.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, setiap warga Turki diharuskan tinggal di dalam rumah kecuali dalam keadaan mendesak, seperti membeli persediaan bahan makanan, atau melakukan perawatan medis. Sedangkan kelompok pekerja tertentu, seperti pekerja layanan darurat dan karyawan di sektor pangan dan manufaktur akan tetap diizinkan.

"Pada saat Eropa memasuki fase pembukaan kembali, kami perlu segera memangkas jumlah kasus kami menjadi di bawah 5.000. Jika tidak, kami pasti akan menghadapi biaya besar di setiap bidang, mulai dari pariwisata hingga perdagangan dan pendidikan," kata Erdogan yang dikutip di Reuters, Selasa (27/4).

Langkah-langkah itu akan dilaksanakan dengan cara yang paling ketat untuk memastikan mereka memberikan hasil yang kami cari, katanya.

Dua minggu lalu Turki mengumumkan pembatasan jam malam, dimana aktivitas hanya akan diizinkan mulai pukul 5 pagi hingga 7 malam saja. Full Lockdown juga telah dilakukan setiap akhir pekan, setelah kasus covid-19 melonjak. Namun sejumlah upaya tersebut belum terbukti mengendalikan lonjakan kasus.

Total kasus harian di Turki mencapai puncaknya di atas 63.000 pada 16 April sebelum turun tajam menjadi di bawah 39.000 pada hari Ahad. Total korban tewas di Turki, sebuah negara berpenduduk 84 juta, mencapai 38.711 pada hari Senin (26/4), menurut data kementerian kesehatan.

Sumber : Republika.