Breaking News
---

Catat Tanpa Tukin, Gaji ke -13 Cair Awal Juni 2021

Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 untuk PNS dalam waktu dekat. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce mengatakan, gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada 1 Juni 2021.

Foto Ilustrasi

"Pemberian Gaji Ketigabelas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (21/05/2021).

Gaji ke-13 nantinya akan diterima oleh PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

"Waktu pemberian bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni. Prinsipnya masih merujuk PP ini," ujar Averrouce.

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi.

Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021. Komponen Gaji ke-13 adalah:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan dalam bentuk uang

4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum***

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan