Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan alasan di balik keputusan larangan mudik namun tetap mengizinkan tempat wisata dibuka saat libur Idul Fitri 2021.

Mudik di Larang

Pemerintah melarang mudik Idul Fitri 2021 pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Pemerintah juga akan melakukan pengetatan mobilitas sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021.

Pencegahan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah melarang mudik Idul Fitri 2021.

Meski mudik dilarang, pemerintah tetap membolehkan tempat wisata lokal beroperasi selama libur Idul Fitri 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, diizinkannya tempat wisata buka bertujuan agar roda ekonomi tetap berputar di tengah larangan mudik.

Keputusan ini menuai reaksi pro dan kontra di tengah masyarakat. Mereka yang kontra kebanyakan menilai keputusan larangan mudik namun membuka tempat wisata adalah keputusan yang saling berlawanan.

Terkait hal ini, Ridwan Kamil yang mendukung keputusan larangan mudik mengatakan, pengawasan di ruang publik seperti tempat wisata lebih mudah dilakukan dibanding di ruang privat.

Ridwan Kamil

"Ruang publik lebih mudah diatur, diawasi, dirazia, dibatasi, disanksi," tulis pria yang kerap disapa Kang Emil ini dikutip dari cuitannya di akun Twitter @ridwankamil pada 29 April 2021.

"Namun, jutaan ruang privat/rumah tidak mudah dideteksi pelanggaran prokesnya," tulis Kang Emil lagi.

Ridwan Kamil mendorong agar masyarakat lebih memikirkan dampak mudik secara rasional alih-alih hanya menimbang secara emosional.

"Rasionalitas harus di atas emosionalitas. Pandemi belum usai, mari mudik dengan hati dan video call saja dulu tahun ini," katanya.***PR

Sumber:  Twitter