Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang ditunjuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sebagai tempat pelaksanaan Diklat Kalibrasi  Alat Uji Berkala. Diklat ini diikuti 50 peserta perwakilan dari Dishub masing-masing daerah yang dilaksanakan satu hari dengan metode diklat teori dan praktek. 


Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin S.E,MM mengucapkan selamat datang bagi peserta diklat.

Kata Ade, diklat ini untuk meningkatan kompetensi para petugas Kalibrasi  Alat Uji Berkala. Sehingga para petugas nantinya memahami tentang aspek legal dan regulasi Kalibrasi Alat Uji,  teknologi peralatan uji dan kalibrasi alat uji kendaraan bermotor, memahami  tata cara pelaporan dan lainnya.

"Diklat ini untuk memenuhi akreditasi unit pengujian. Jika tidak dilakukan akreditasi maka tidak bisa di oprasionalkan," ujar Ade.

Karenanya, Ade berpesan kepada para peserta diklat agar mengikuti secara keseluruhan materi yang diberikan dengan baik. Sehingga, setelah mengikuti diklat memiliki kemampuan atau kompetensi yang baik pula.

"Kalian pasti bisa jika belajar dengan baik. Ikuti aturan yang sudah di tetapkan olah Lembaga Pendidikan. Dan tetap menjaga kredibilitas saat bertugas. Pemerintah sudah memberikan kita remunerasi," ucap Ade. 

Diklat tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab, masih dalam situasi pandami covid 19.

Pada kesempatan itu, Ade juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Perhubungan yang telah menunjuk UPTD PKB Dishub Karawang sebagai tempat praktek dalam pelaksanaan bintek Kalibrasi tersebut.***ts