Berita Karawang Terbaru Terkini Hari ini


Direktur Fasilitasi Kelembagaan  dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah, mengatakan hingga 30 Juni 2021 sejumlah 232 daerah telah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (Pemda).

PNS Berbaris

Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota.

Hal itu disampaikan  Cheka  dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian di Kota Denpasar, Provinsi Bali,

"Kita apresiasi dan optimis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia," ujar Cheka.

Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan beragam upaya dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi pemda, antara lain dengan asistensi ke pemda, dan terobosan penyampaian informasi mengenai penyederhanaan birokrasi melalui media Podcast Otda Talks, milik Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah Kemendagri.

"Arahan Bapak Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan di masa datang. Rekan-rekan pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu. Untuk itu, mari segera lakukan upaya yang lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di  pemda masing-masing," tegas Cheka.

Menurut Cheka, pihaknya mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi Pemda tidak sekedar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi. 

Terkait hal tersebut, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan Aplikasi dan Anjungan Simudah, Sistem Informasi Mutasi Antardaerah.

PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat lakukan tracing atau pelacakan kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.

"Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik," kata Cheka.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik mengungkapkan, dalam implementasi penyederhanaan birokrasi di Pemda, pihaknya  berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,(yu)