Berita Karawang - PELITA KARAWANG

Berita Terbaru di Karawang Terkini, karawang info hari ini, Update Setiap Hari - Pelita Karawang

Recommended news

Iklan

Mendagri Imbau Kepala Daerah Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat

Redaktur
Kamis, 08 Juli 2021, 14.04 WIB Last Updated 2021-07-08T07:09:38Z

Para kepala daerah diimbau oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian agar memasifkan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Mendagri menegaskan  sosialisasi dengan menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) ataupun tokoh masyarakat seperti di Jawa Timur, dapat dijadikan model percontohan dan direplikasi di daerah lainnya.

"Upaya persuasif, sosialisasi seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, bagus dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan lainnya, mungkin bisa direplikasi untuk kabupaten kota melakukan hal yang sama dengan tokoh-tokoh masyarakat," kata Mendagri.

Mendagri  menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah untuk mau turun ke lapangan dalam melakukan pengecekan jalannya PPKM darurat.

Menurut dia hal itu penting dilakukan sebagai upaya mengindentifikasi secara langsung mobilitas masyarakat di berbagai sektor.

"Semua kepala daerah turun semua, ini yang dipesankan oleh bapak presiden pada saat ratas (rapat terbatas), (yaitu) kehadiran kepala daerah di lapangan," kata Mendagri.

Selain berpesan soal kekompakan kepala daerah bersama forkopimda dalam melaksanakan PPKM darurat, ia juga meminta kepala daerah segera merealisasikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Dengan begitu, Mendagri  berharap masyarakat yang membutuhkan bantuan segera mendapatkan haknya melalui penyaluran bansos sebagai dukungan bantuan dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Mendagri juga sudah menyampaikan bahwa kunci keberhasilan PPKM darurat terletak pada sinergi dan kolaborasi antara semua pihak.

Pemerintah Pusat, bersama pemerintah daerah dan forkopimda, hingga masyarakat harus bergerak bersama, satu visi, untuk bersama memutus rantai penyebaran COVID-19.(ts)
 
Komentar

Tampilkan

Berita Terkini

CLOSE ADS
CLOSE ADS