Patroli Malam PPKM Darurat di Karawang Pantang Kendor
Guna melaksanakan Instruksi Mendagri No 15 tahun 2021 dan Surat Edaran Bupati Karawang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai tanggal 03 - 20 Juli 2021.
Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo bersama Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra melaksanakan kegiatan Patroli malam PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Karawang, Sabtu malam (10/07).
Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi mengatakan, warga masyarakat Kabupaten Karawang sudah mulai menyadari akan pentingnya penegakan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Kami TNI-POLRI bersama Satpol-PP, Dishub, Damkar tidak akan henti hentinya menegakkan, mengingatkan dan menghimbau Prot-kes Covid-19 kepada warga masyarakat, khususnya pada pedagang kaki lima (PKL) tidak menyiapkan makan di tempat, tetapi di bungkus dan dibawa pulang"
Lebih lanjut Dandim pun menegaskan Warga masyarakat dimintanya agar tetap berdisiplin dalam 5M, memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Apalagi, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Karawang untuk pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Karawang, juga terus berlangsung. (Rd)

