Berita Karawang - PELITA KARAWANG

Berita Terbaru di Karawang Terkini, karawang info hari ini, Update Setiap Hari - Pelita Karawang

Recommended news

Iklan

Waspada Jual Obat di Atas HET, Satgas Tempuran Sidak Apotek

Redaktur
Selasa, 06 Juli 2021, 12.20 WIB Last Updated 2021-07-06T05:20:30Z
Salah satu tempat jual beli yang diperkenankan buka 24 jam selama PPKM Darurat, adalah apotek. Namun, selama pandemi, sejumlah alat kesehatan (Alkes) maupun obat-obatan yang di perjualbelika rawan permainan dan spekulasi harga diatas Harga Eceren Teringgi (HET). Mengendalikan mental "aji mumpung" yang berpeluang dilakukan sejumlah pemilik Apotek, Satgas Covid19 Kecamatan Tempuran melakukan sidak dan memonitor sejumlah apotek di wilayah tersebut. 

Kepala UPTD Puskesmas Tempuran, Abdul Ajiz Solahudin S.Km mengungkapkan, atas perintah ketua Satgas/Camat Tempuran, pihaknya bersama aparat memonitor satu persatu apotek di wilayah tempuran sekaligus memberikan edukasi. Itu dilakukan, agar apotek tidak melakukan penjualan harga Obat diatas HET selama Pandemi ini, dengan kata lain semua apotek harus berpatokan pada HET dari perusahaan pabrikan obat tersebut. "Kita monitor dan edukasi penjualan obat agar jangan terlalu tinggi harga jualnya dan berpatokan ke HET dari perusahaan obat, " Katanya, Selasa (6/7).

Sidak Satgas Tempuran bersama Kepala Puskesmas Pada Sejumlah Apotek

Meskipun belum menerapkan sanksi, sambung Ajiz, pihaknya hanyaemberikan edukasi saja sebagai prolog awal, takutnha mereka memang benar menaikan harha jualnya. Jangan sampai, ada sesumbar informasi bahwa apotek di Tempuran mahal dan tidak sesuai HET."kita peringatkan kepada orang farmasinya, selain harus tepat memberikan dosis obat sesuai yang dikeluhkan, juga harganya harus sesuai HET dari pabrikan produsen obat tersebut, " Ungkapnya. (Rd)
Komentar

Tampilkan

Berita Terkini

CLOSE ADS
CLOSE ADS