Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso akan mengambil langkah tegas bila menemukan pegawai Bulog melakukan manipulasi atau penyelewengan bantuan beras selama berjalannya kebijakan PPKM.

“Dan siapapun yang menyimpan di internal Bulog, yang menyimpan dengan unsur kesengajaan, maka pihak pertama sudah pasti dipecat," ujar pria yang akrab disapa Buwas saat konferensi pers, di kawasan Gedung Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Seperti diketahui, Bulog mendapat penugasan pemerintah untuk melakukan pengadaan dan distribusi beras jenis cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 28,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama PPKM.

Mantan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengakui dirinya bersama jajaran direksi Bulog terus membangun komitmen untuk melayani masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Dan saya sebagai dirut Bulog dan jajaran sudah membangun komitmen, kita menandatangani hak integritas, komitmen kita itu melayani yang terbaik dengan standarnya," ungkap dia.

Saat ini manajemen bersama dengan PT Pos Indonesia tengah menyiapkan penyaluran beras tahap dua. Dimana, lokasi beras diberikan kepada 8,8 juta KPM. Jumlah itu lebih kecil daripada penyaluran tahap pertama yakni 20 juta PKM.

"Sebagai misi negara, program bantuan beras PPKM adalah tugas yang harus diperjuangkan dengan ketulusan. Kami berjuang agar pelaksanaannya berjalan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu. Serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," tutur dia. ***"