Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan unit terdepan pelayanan kesehatan hewan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon berbagai  ancaman penyakit hewan, serta berperan dalam peningkatan status kesehatan hewan Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin,  di Jakarta Senin (2/8/2021).

"Kita terus mendorong penguatan layanan kesehatan hewan oleh Puskeswan yang merupakan tulang punggung layanan kesehatan hewan Indonesia," ungkapnya.

Menurut Nuryani, saat ini Indonesia memiliki 1.691 Puskeswan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 88 persen kabupaten/kota yang memiliki Puskeswan. Sementara hanya 21persen kecamatan yang menyediakan fasilitas Puskeswan aktif.

"Jumlah Puskeswan perlu ditambah, supaya pelayanan pengobatan, vaksinasi, penanganan reproduksi, dan pengamanan produk asal hewan dapat menjangkau unit wilayah administrasi terkecil di Indonesia," tambahnya. 

Lebih lanjut Nuryani menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja Puskeswan meliputi 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) kecamatan. Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 7.094, dan rata-rata 1 (satu) Puskeswan melakukan pelayanan untuk 2 (dua) kecamatan, maka jumlah ideal Puskeswan di Indonesia adalah sebanyak 3.547 unit.

"Ini artinya, Indonesia masih perlu tambahan sebanyak 1.800-an unit Puskeswan di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Nuryani menyadari bahwa untuk mencapai jumlah tersebut akan memerlukan waktu, oleh karena itu dibutuhkan peta jalan penguatan Puskeswan Indonesia, untuk pembangunan yang terencana.

"Tidak hanya infrastrukturnya, tetapi perlu juga diperhatikan penguatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta penguasaan teknologi dan manajemen," tegasnya.

Nuryani berharap bahwa pembangunan dan peningkatan kapasitas Puskeswan dapat bersinergi dengan dukungan pendanaan baik dari APBN maupun APBD. Dia menyakini bahwa penambahan jumlah dan kapasitas Puskeswan akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk pelayanan kesehatan hewan di Indonesia.

Dijelaskannya bahwa pada tahun 2022, Kementan merencanakan untuk menambah dan merenovasi Puskeswan di wilayah sentra peternakan, serta mengalokasikan dukungan operasional untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan.

"Saya harapkan pemerintah daerah juga  memberikan perhatian lebih bagi Puskeswan, khususnya di daerah sentra peternakan, juga di daerah dengan ancaman kesehatan hewan yang tinggi," pungkasnya. (TS)