Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait pemberatasan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dofiri menyatakan, siap menindak tegas pinjol ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Bahkan, pihaknya mengaku, kini tengah mendalami praktik pinjol ilegal di Jabar.

"Arahan Kapolri kan sudah jelas, kalau ada pelanggaran pidananya, ya harus ditindak," tegas Dofiri, Kamis (14/10/2021).

Dofiri bahkan meyakinkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan hingga penindakan tegas pinjol ilegal yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Iya lah (sudah dilakukan penyelidikan), kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus," katanya.

Senada dengan Kapolda Jabar, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung pun mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami praktik pinjol ilegal.

Bahkan, Aswin mengaku, telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak menggunakan jasa pinjol ilegal.

"Tentu kita lakukan pendalaman terkait soal Pinjol ini. Kita juga telah minta Binmas untuk memberikan edukasi soal pinjol kepada masyarakat, agar tidak terjerat pinjol illegal," kata Aswin.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Tindakan tegas tersebut, kata Kapolri, merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus," kata Sigit dalam pengarahan kepada Polda jajaran melalui vicon di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).(***)