Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Polda Jawa Barat menggerebek sebuah tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Cirebon, Jawa Barat. Dari lokasi petugas mengamankan sembilan calon PMI serta menangkap satu pelaku yang berperan sebagai calo.

Penggerebekan dilakukan di kawasan Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Rencananya kesembilan PMI ini akan diberangkatkan ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART).

Selain calon pekerja migran, petugas juga mengamankan satu orang perempuan berinisial S yang bertugas sebagai calo atau perekrut. Petugas langsung membawa pelaku S ke kantor BP2MI Jawa Barat.

"Setelah penggerebekan tersebut, kesembilan calon Pekerja Migran Indonesia lagsung dipulangkan ke daerah masing-masing," terang presenter Metro TV Eva Wondo dalam Program Metro Pagi Primetime, Sabtu 30 Oktober 2021.

Dari hasil penyelidikan, jasa pengiriman pekerja migran yang dikelola tersangka S telah dicabut perizinannya sejak tahun 2020 lalu.(Medcom)