BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Tidak Tetap (PTT), diperuntukkan kepada lulusan D3–S1 semua jurusan.

Uniknya, salah satu syarat bagi pelamar adalah wajib mengunggah atau memasang foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertemakan: “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”.

“Untukmu Rekanaker! BPJS Kesehatan membuka kesempatan bagimu untuk mengisi formasi yang tersedia,” tulis akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (7/10/2021).

Sebagai informasi, pegawai yang diterima akan ditempatkan di beberapa kedeputian wilayah. Beberapa kedeputian wilayah tersebut, yaitu Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung. Serta, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

Diketahui, periode lowongan-lowongan tersebut berakhir pada 9 Oktober 2021 untuk kedeputian wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung.

Sementara, untuk kedeputian wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara pendaftaran dibuka 11 Oktober dan berakhir pada 13 Oktober 2021. Oleh karena itu, bagi Anda yang berminat harap segera mendaftarkan diri.

“Ayo buruan siapkan diri dan daftarkan diri Rekanaker segera! Jangan lupa mention teman, tetangga, dan saudaramu agar mereka tahu informasi baik ini ya. Selamat berjuang!” tulis Kementerian Ketenagakerjaan.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui link, yaitu https://s.id/WILAYAHJATENGDANDIYOGYAKARTA, https://s.id/WILAYAHBAKALBALAM, dan https://s.id/WILAYAHKALTIMTENGSELTARA.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, pelamar harus memiliki serangkaian kualifikasi atau persyaratan untuk memenuhi kriteria rekrutmen. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Belum menikah saat mendaftar.

- Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan.

- IPK minimal 2,75 (skala 4).

- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021.

- Akreditasi Universitas diutamakan minimal B.

- Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertemakan: “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”. Catatan: caption diakhiri hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri. (Red)