Sedikitnya tidak desa di Karawang bakal selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) pada 4 Desember 2021. Kurun waktu sekitar sebulanan lagi, DPRD Karawang Komisi 1 ingatkan panitia tujuh yang sudah di bentuk BPD dari Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran dan Desa Cilewo Kecamatan Telagasari, untuk bertindak profesional dengan menjunjung tinggi netralitas dan kapasitasnya sebagai wasit pemilihan kades via perwakilan aparat desa dan tokoh tersebut.
Asep Saepudin Zukhri, Anggota Komisi 1 DPRD Karawang


Asep Saepudin Zukhri, Anggota Komisi 1 DPRD Karawang mengatakan, legalitas panitia dan pembentukannya sudah di lakukan. Dalam perhelatan Musdes yang sebentar lagi akan digelar, ia berharap panitia penyelenggara bertindak secara profesional sesuai dengan Peraturan Per Undang - Uundangan. Panitia Musdes dalam melaksanakan tugasnya tidak berpihak kepada salah satu calon dengan gelagat sekecil apapun. Sehingga sebutnya, musdes bisa berjalan dengan kondusif dan menghasikan Kepala Desa yang demokratis sesuai harapan masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Karawang.

"Junjung tinggi profesionalitas, sportifitas dan netralitasnya sebagai panitia, anda-anda di percaya adalah untuk bekerja, bukan untuk bermain-main dengan para bakal calon, ini semua demi menghindari konflik kepentingan dan gesekan di masyarakat itu sendiri, " Pesannya. (Rd)