Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret dua kader Partai Golkar murni penegakan hukum. KPK tak pernah tak terlibat politik saat menangkap tangan pejabat, termasuk dua kader Golkar yang baru terjaring OTT, yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Lembaga Antikorupsi tidak akan pandang bulu dalam memberantas rasuah di Tanah Air. Siapa pun yang terlibat praktik amis bakal disikat.

"Kalau kemudian menyangkut dengan partai politik atau hubungan dengan politik, tentu KPK tidak berpolitik," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.

Lili mengatakan pihaknya mempunyai bukti dalam menduga Dodi dan Andi melakukan korupsi. Patokan bukti itu yang digunakan KPK untuk menangkap keduanya.

"Kita melihat ini kasusnya ya murni hukum," ujar Lili.

Dodi ditangkap KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021. Sementara itu, Andi ditangkap KPK pada Senin, 18 Oktober 2021.(med)