Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT, Jumat (15/10).

Anak mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin itu diketahui memiliki harta senilai Rp 38,4 miliar.

Hal ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Dodi pada 31 Maret 2021, untuk pelaporan periodik 2020.

Harta Dodi didominasi tanah dan bangunan senilai total Rp 31,5 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di enam tempat. Empat, di Jakarta Selatan. Satu, di Kota Palembang. Sementara satu lagi di Australia.

Untuk kendaraan, Dodi mengaku hanya memiliki satu mobil, yakni Porsche tahun 2012 senilai Rp 300 juta. Harta Dodi lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.

Kemudian, surat berharga senilai Rp 2 miliar. Serta, kas dan setara kas senilai Rp 5.964.418.969 (Rp 5,96 miliar). Total harta Dodi senilai Rp 40.364.418.969 (Rp 40,3 miliar).

Tapi, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,9 miliar. Dengan begitu, total hartanya setelah dikurangi utang menjadi Rp 38.464.418.969 (Rp 38,4) miliar.(RM)