Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota cepat tanggap (Gertap) menyerap aspirasi masyarakat. Dia ingin menghapus anggapan Polri memproses kasus setelah viral di media sosial (medsos).

Kapolri Sigit

"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi, sehingga masyarakat menyampaikan keluhan menggunakan medsos," kata Listyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 November 2021.

Listyo menekankan stigma masyarakat tersebut harus dihapus. Sehingga, Polri dapat mewujudkan konsep prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Listyo berharap jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang diluncurkan. Seperti, layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan lainnya.

Menurut Listyo, manfaat sejumlah aplikasi itu belum begitu dirasakan masyarakat. Listyo mengaku menerima banyak keluhan terkait aplikasi tersebut.

"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah, pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah, karena tidak bisa nomor diblokir," beber Listyo.

Dia meminta anggota menjelaskan ke masyarakat apabila laporannya tidak bisa diproses. Sehingga, masyarakat mengerti alasan kasus bisa atau tidak bisa ditindaklanjuti.

"Namun, kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," kata jenderal bintang empat itu.(***)