Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Paska Rotasi dan Promosi, Perkuat Peran Koorwilcambidik !

Sejak beralih nomenklatur dari UPTD Pendidikan menjadi Koorwilcambidik, sejumlah kepala koorwil mengaku penguatan peran koorwil tingkat Kecamatan, cenderung " di cueki ". Baik urusan administrasi pendidikan, pemberdayaan guru dan kepala sekolah hingga urusan pembangunan infrastruktur pendidikan. Hal itu di ungkapkan Koorwilcambidik Cilamaya Wetan, H Musahar Maksum baru-baru ini.
Musahar Maksum, Koorwilcambidik Cilamaya Wetan


"Paska rotasi dan promosi ini, saya berharap penguatan peran dari koorwil di setiap kecamatan, sebagaimana Perbup 25 Tahun 2018 dimana isinya bahwa  penyelenggaraan pendidikan Paud, SD dan PKBM, adalah kewenangan Koorwilcanbidik. Jadi harus Hirarki dalam menurunkan program dan kebijakan dari vertikal maupun horizontal, jangan segala sesuatu, justru koorwilcambidik tidak diberi tembusan pengetahuan, padahal kita adalah tuan rumah. Jadi saya harap, ini semakin di kuatkan lagi, " Katanya, Rabu (3/12).

Setiap regulasi, sambungnya, laporan dan pemeriksaan hingga fisik sekurang-kurangnya sigap bisa diketahui koorwilcambidik. Karena, koorwil adalah ujung tombak yang mengetahui kelayakan baik prestasi guru, kepsek maupun kontruksi gedung sekolah. Tak jarang keluhnya, sekolah-sekolah yang dibangun baik dari DAK maupun APBD, justru kadang tidak ada tembusan kepada pihaknya, termasuk dari aspirasi DPRD sekalipun. Padahal, pemetaan semua penyelenggaraan pendidikan adalah satu diantaranya ada peran serta koorwilcambidik.

"Kalau kerasa itu saat pemeriksaan, kita kadang justru gak tahu bangunan ini dibangun kapan dan selesai kapan, dari anggaran mana, tahu-tahu sudah selesai saja. Padahal semua persoalan mulai Sapras dan lainnya di wilayah harusnya bisa tembus ke koorwil dahulu. Walaupun eranya sekarang ini sudah serba digital tapi regulasi organisasi tetap harus di jalankan, istilahnya ketok pintu dulu," Keluhnya.

Oleh karenanya, harap Musahar dengan banyaknya penilik dan pengawas promosi jadi Koorwil, penguatan kewenangan koorwilcambidik diharapkanmya bisa semakin di perkuat, tidak di cueki Dinas dan atau lembaga manapun yang datang ke wilayah kerja, utamanya yang menyangkut penyelenggaraan pendidikan. " Harapnya. (Rd)

Hide Ads Show Ads