Headline
---

Salah Satu Terduga Teroris Lampung Berstatus PNS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Salah satu teroris berinisial DWS ditangkap di Lampung pada Selasa, 2 November 2021. Ia bersatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Pekerjaan PNS sebagai Kepala Sekolah SDN Pesawaran," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 3 November 2021.

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan penangkapan dua teroris JI sebelumnya. Mereka ialah S,59, yang ditangkap pada Minggu, 31 Oktober dan SU,61, yang ditangkap pada Senin, 1 November 2021.

S merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan JI. Sedangkan SU menjabat sebagai Bendahara LAZ ABA.

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ BM ABA atas nama S," ungkap Aswin.

Densus 88 membawa sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini. Di antaranya, sepeda motor, ATM hingga uang yang diduga milik terduga teroris. Densus 88 tengah mengembangkan kasus ini.

"Mengamankan tersangka ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan tes antigen dan interogasi pengembangan," kata Aswin.(Medcom)

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan