Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menyerahkan paspor kepada sebanyak 180 siswa Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ). Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung secara simbolis Selasa, 9 November 2021 oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah.

Acara penyerahan diselenggarakan di ruang pertemuan Gedung Pelayanan Terpadu KJRI Jeddah dengan dihadiri sebanyak 25 peserta didik didamping orang tua. Hadir pula dalam kesempatan jajaran homestaff dan pegawai setempat KJRI Jeddah.

Penerbitan paspor bagi peserta didik SIJ yang tidak berdokumen resmi merupakan inisiatif KJRI Jeddah untuk menyampaikan permohonan kepada Pemeritah Pusat, yaitu Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, agar mereka bisa diberikan paspor.

Alasannya adalah para peserta didik SIJ harus kembali ke bangku sekolah dan belajar secara tatap muka. Syarat agar mereka bisa kembali ke bangku sekolah adalah telah menjalani dua dosis vaksin Covid-19. Untuk mendapat akses kepada vaksin, para siswa harus memiliki identitas, yaitu paspor, terutama bagi siswa yang duduk di kelas akhir dan akan segera pulang ke tanah air untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Konjen Eko Hartono menyampaikan, dengan dokumen tersebut peserta didik juga bisa mengunduh aplikasi Tawakkalna untuk memudahkan mobilitas mereka.

“Mereka untuk mendapatkan vaksin harus memiliki kartu identitas Indonesia. Akhirnya kami minta izin agar mereka bisa dikasih paspor agar anak-anak kita nanti dapat vaksin,” terang Konjen Eko Hartono.

Konjen menambahkan, negara tidak boleh membiarkan warga Indonesia yang berada di Arab Saudi tanpa kewarganegaraan, meskipun berstatus overstayer (tidak berdokumen resmi) atau bermasalah.

“Ini komitmen Pemerintah untuk memberikan dokumen resmi kepada yang di luar. Ketentuan kita adalah kita tidak mengakui adanya stateless, orang yang tidak berkewarganegaraan. Sebisa mungkin kita membantu orang memperoleh kewarganegaraan, apalagi kalau terbukti kalau orang itu adalah orang Indonesia,” ujar Konjen.

Sementara itu, Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah Ahmad Zaeni melaporkan bahwa pengajuan permohonan penerbitan paspor ke Ditjen Imigrasi dimulai sejak 10 hingga 30 Oktober.

“Total yang kita ajukan 219 nama, tetapi jumlah yang berhasil diterbitkan sebanyak 180 paspor. Yang lima tidak bisa kita terbitkan karena bukan merupakan subjek warga negara Indonesia, karena anak-anak ini lahir sebelum 1 Agustus 2006, 33 anak tidak datang” terang Ahmad Zaeni.

Selain penerbitan paspor, KJRI Jeddah berhasil memfasilitasi sebanyak 127 peserta didik SIJ agar memperoleh vaksinasi Covid-19 di Field Hospital.(rls)