Breaking News
---

Viral Video Wanita Pamer Payudara-Kemaluan di Bandara YIA, Begini Fakta Terungkap

Video wanita mempertontonkan payudara dan kemaluannya di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, viral di media sosial. Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun dari kasus video viral tersebut.

Menyebar di Twitter, ditonton ribuan kaliVideo ini pertama kali muncul di Twitter pada 23 November 2021 dan hingga hari ini telah ditonton sebanyak 23 ribu kali. Diunggah oleh akun @koleksiRARE96, video berdurasi 1 menit 22 detik ini sudah disukai 744 orang dan mendapat 299 retweet.

Dalam video tersebut, nampak seorang wanita berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang mempertontonkan dan memainkan payudara serta alat kelaminnya. Wajah wanita yang masih belum diketahui identitasnya itu tertutup masker dan kacamata.

Adapun lokasi pengambilan video berada di gedung parkir Bandara YIA.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura 1 (Pengelola Bandara YIA) untuk mengecek kesesuain lokasi, hasilnya memang betul pengambilan gambar dilakukan di kawasan bandara YIA, tepatnya di sekitar gedung parkir," ungkap Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (2/1).

Dibuat tahun 2020
Polres Kulon Progo menduga proses pembuatan video vulgar dilakukan pada 2020 lalu. Dugaan ini didasari oleh perbedaan tanda bangunan yakni, rambu larngan berhenti.

"Dari keterangan pihak bandara rambu itu baru dipasang sekitar Oktober 2020, sementara di dalam video tidak terlihat. Jadi ada dugaan pengambilan gambar dilakukan sebelum itu (pemasangan rambu)," ucap Fajarini.

"Kami juga coba cek bukti lain berupa rekaman CCTV, tapi proses ini memerlukan waktu yang lama mengingat untuk memutar ulang rekaman hanya bisa 30 hari ke belakang," sambungnya.

Upaya pengusutan bersama polisi dengan pihak bandara Polres Kulon Progo, telah berkoordinasi dengan PT. Angkasa Pura (AP) 1 untuk mengusut video viral aksi eksibisionis di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

"Setelah video itu muncul, kami langsung melakukan penyelidikan. Kami juga berkoordinasi dengan AP 1, untuk mencari tahu lokasi pengambilan gambar. Dan memang benar lokasinya ada di kawasan bandara," ucap Fajarini.Kemunculan video viral itu direspon oleh Polres Kulon Progo. Langkah-langkah pengusutan dilakukan untuk memburu pelaku baik penyebar maupun pemeran dalam video tersebut.

"Setelah kemarin viral, kami langsung melakukan pengusutan. Dimulai dari mencocokkan lokasi, dan sekarang mencari tahu siapa penyebar video dan pemeran dalam video tersebut," jelas Fajarini.

Soal siapa perempuan pemeran video viral itu, Fajarini belum bisa membeberkan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses lidik (penyelidikan), kami belum dapat menentukan. Proses ini tentunya perlu waktu karena akun yang digunakan untuk menyebarkan tersebut bukan akun pribadi," ucapnya.

Fajarini mengatakan pelaku terkait video viral di Bandara YIA bakal dijerat UU Pornografi dan UU ITE. Ancaman penjara hingga denda miliaran rupiah menanti.

"Kami akan kenakan UU Pornografi dengan ancaman pidana 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp6 miliar, dan juga dijerat pasal 45 ayat 1, UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," ujar Fajarini.(ts)
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan