Bantu Pemkab, sebanyak 8 persen dana desa 2022 harus di gunakan untuk penanggulangan Covid_19, hal itu di ungkapkan Wakil Bupati Karawang Aep Saepulloh kepada sejumlah kades dan camat di sela sosialisasi penggunaan Dana Desa 2022 di Hotel Aksaya Karawang, Kamis (26/1).

Aep menambahkan, para kades harus transparan dalam pengelolaan dana desa kepada masyarakat, akuntabel dan dilaksanakan sesuai tata tertib dan disiplin anggaran. Karena, sebutnya, mengelola Dana Desa tidak bisa asal, sebab ada aturan, regulasi hingga pengawasan yang harus di ikuti mekanismenya. 

Babinsa Cengkong Dampingi Vaksinasi Warga

"Besaran DD ini cukup tinggi, mulai dari Rp 800 jutaan hingga Rp2 Milyar di berbagai desa. Tentunya harus utamakan adminitratif, dan kita akan monitor agar tidak ada unsur-unsur korup dalam penggunaan Dana Desa , apalagi sampai bermasalah dengan hukum, " Ujarnya. (Rd)