Sebanyak 3 jalan di Kota Bandung ditutup dan 5 gerbang tol berlakukan ganjil genap.

Kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung itu akan berlaku mulai Sabtu, 12 Februari 2022.

Foto ilustrasi

Sebanyak 3 ruas jalan yang ditutup itu berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kabid Dinas Perhubungan (Dishub) Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, untuk penutupan jalan ada di tiga titik.

Yakni, Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur, Jalan Asia - Afrika (Tamblong - Alun - Alun). Ketiga jalan di titik tersebut dipilih untuk karena rawan terjadi kerumunan.

"Penutupan jalan di tiga jalan ini karena dilihat secara kasat mata juga rawan kerumunan. Di Jalan Lengkong Kecil ada banyak kuliner di sana, di Jalan Tamblong-Asia Afrika karena di sana banyak 'jurig' yang bisa menimbulkan kerumunan. Di Jalan Dipatiukur juga banyak pedagang yang jualan," tutur Asep di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kancana, Kamis, 10 Februari 2022.

Penutupan jalan mulai diberlakukan pada Sabtu, 12 Februari 2022 dan Ahad, 13 Februari 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Sejumlah personel akan menjaga tiga titik kawasan tersebut. Karena diakuinya, ada orang yang berusaha menerobos jalan yang ditutup tersebut.

"Kita melihat dari pengalaman sebelumnya, nanti akan ada petugas yang nunggu dari pukul 18.00 WIB sampai 24.00 WIB di tiga titik tersebut," terangnya.

"Kita tutup sampai tengah malam, karena lebih dari jam segitu kan enggak mungkin orang masih berkerumun, mereka pasti tidur," terangnya.

Sementara ganjil genap (Gage), akan berlaku di 5 GT Kota Bandung yakni GT Pasteur, GT Pasir Koja, GT Kopo, GT Buah Batu dan GT M.Toha.

Gage mulai berlaku Jumat, 11 Februari 2022 mulai pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB.

Sementara Sabtu, 12 Februari 2022 dan Ahad, 13 Februari 2022, berlaku pukul 07.00 WIB - 14.00 WIB dan pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB

"Untuk kendaraan di daerah aglomerasi Bandung Raya tidak kena, kalau dari luar kena ganjil genap," ungkapnya.

Gage dimulai Jumat, 11 Februari 2022 karena banyak orang yang bekerja pulang ke Bandung. Pemberlakuan waktu tersebut disesuaikan dengan tingkat kepadatan kendaraan.

"Jadi kalau misalnya sekarang tanggal 7, kendaraan yang melintas ke Kota Bandung harus akhir ganjil. Kalau misal dia genap, kita putar balik ke Kota asal, kalau tidak sesuai, " tuturnya.

Dikatakannya, sebanyak 635 personel akan diterjunkan pada penutupan jalan dan pemberlakuan ganjil genap ini. Terdiri dari 400 personel pihak kepolisian, 110 personel Dishub, 105 anggota Satpol PP, dan 20 personel dari TNI.

Ditempat yang sama Plt KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Anang Suryana, kendaraan yang tidak sesuai akan diputar balik ke kota asal.

Tidak ada penilangan yang dilakukan oleh personel kepolisian yang ditugaskan di penerapan ganjil genap.

"Penilangan tidak ada, kalau tidak sesuai kita putar balik ke kota asal, " ungkapnya.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di area ganjil genap adalah kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan diplomatik, kendaraan penanganan Covid-19, kendaraan umum, kendaraan barang, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan jasa marga, kendaraan di daerah aglomerasi.(***)