Gubernur Jabar Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada warganya agar meraih kekayaan ekonomi sesuai dengan aturan. Jangan sampai terlalu banyak memamerkan kekayaannya media sosial, tapi ternyata kekayaan yang diperoleh itu didapat dengan cara melanggar aturan.

Hal itu menanggapi kasus Binary Option dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Bahkan, Doni merupakan warga Bandung, Jawa Barat.

"Ada Doni, ada Indra, dan lain-lain. Satu saya titip, ya, kepada masyarakat agar hidup itu sesuai dengan aturan itu aja. Jadi meraih ekonomi itu harus sesuai dengan aturan, ya. Kedua, jangan terlalu banyak pamer-pamer kekayaan lah, ya. Kadang-kadang ternyata didapat dengan cara yang melanggar aturan," kata Emil -- sapaan akrabnya--, kepada wartawan, Sabtu (12/1).

Kemudian, Emil menyinggung soal kegiatan pembagian 3.000 paket sembako yang pernah dilakukannya bersama Doni beberapa waktu lalu. Kegiatan bagi sembako itu lalu diunggah melalui akun YouTube Doni Salmanan. Emil sempat menyatakan apresiasinya pada Doni.

Nah, bahwa si bersangkutan-bersangkutan suka ngasih sumbangan-sumbangan, kan, masyarakat tidak tahu jadi jangan media juga mempermasalahkan yang menerima sumbangan. Jadi jangan menyeting seolah-olah Pemprov terima uang itu, mah, ada orang yang menyumbang ke rakyat minta disaksikan oleh gubernur, oleh pemerintah provinsi," ucap dia.

"Dipersilakan aja akan menyumbang ke rakyat mau latar belakangnya apa saat krisis, kan, saya apresiasi, kan, bukan berarti ada aliran lewat ke pemerintah gitu. Jadi saya titip dalam menyampaikan berita juga proporsional supaya tidak terjadi salah paham," pungkas dia.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (8/3). Penetapan tersangka diberikan penyidik setelah sekitar 13 jam memeriksa Doni, seperti dikutip dari Kumparan.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan (Doni Salmanan) dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.(***)