Ikut berkolaborasi dengan Komisi VII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menekankan penambangan liar (illegal mining) merupakan tindak kejahatan yang merugikan negara. Menurutnya, jika penambangan liar ini dibiarkan tanpa tindak lanjut maka akan mengakibatkan negara berpotensi kehilangan kedaulatannya.

“Ini modus bahaya. Penguasaan lahan yang begitu besar, itu kalau dinaikan di-listing, langsung naik. Padahal, di bawah enggak jalan-jalan. Di balik ini, mereka melakukan kerja sama yang ilegal. Saya minta kepada kepolisian tangkap siapapun orang yang melakukan kejahatan itu, karena kegiatan (tambang liar) itu sudah dilakukan terbuka,” ucap Hinca.

Sehingga, Hinca meminta kepada Polres Mandailing Natal untuk segera menginvestigasi lebih detail mengenai pelanggaran penambangan liar. Selain itu, dirinya juga meminta segala aktivitas pertambangan di sekitar PT Sorikmas Mining untuk dihentikan selama seminggu demi pengumpulan bukti dan data pendukung.

“Harus dipastikan siapa yang terlibat karena ditengarai ada modus operasi pemodal ini menggunakan para kepala desa untuk bekerja sama memasukkan ekskavator, lalu berbagi disitu dan hal ini tidak tercatat. Dan yang paling berbahaya, para pekerja itu menggunakan merkuri untuk melakukan pemurnian terhadap bahan baku emas. Saya minta polisi menghentikan aktivitas ini. Tentu, sangat berbahaya untuk manusia dan lingkungan,” urainya.

Politisi Partai Demokrat itu pun menjelaskan Komisi III DPR RI juga telah membentuk Panja yang bertugas menindaklanjuti soal penambangan liar dari aspek penegakan hukum. Setelah pertemuan ini, dirinya berharap kolaborasi antara Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPR RI tetap berlanjut guna menuntaskan kasus penambangan liar di Indonesia.

“Kami berharap kolaborasi ini betul-betul powerful menunjukan kerja pengawasan dari DPR sehingga negara menjadi berdaulat terutama di sektor lingkungan, sektor mining, di sektor penegakan hukum,” tutup anggota dapil Sumatera Utara III itu. (ts/sf).