Kementerian Agama menggelar ujian bagi santri Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) atau setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Ujian berlangsung seminggu, dari 30 Mei sampai 4 Juni 2022.

Direktur PD Pontren Waryono

“Mulai hari ini, digelar ujian PKPPS jenjang Ula. Ada 3.890 santri yang saat ini tercatat di kelas 6 tampilan kelas dan mengikuti ujian hingga 4 Juni mendatang,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, ujian PKPPS jenjang Ula ini digelar di 28 provinsi. Waryono berharap pada ujian PKPPS tahun ini, pondok pesantren sudah mampu menerapkan konsep belajar merdeka yang menjadi program kurikulum pendidikan Indonesia. 

“Tanggung jawab penyusunan soal diberikan satuan pendidikan dengan standar kualitas yang telah ditentukan. Yaitu, memenuhi standar nasional pendidikan, sesuai dengan juknis akademik PKPPS, dan memberikan ruang bagi santri untuk mempelajari serta mengembangkan kearifan lokal dan warisan budayanya masing-masing,” ujarnya. 

“Konsep ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya PKPPS, dilihat dari lulusannya,” sambungnya.

Dalam menyusun soal, lanjut Waryono, satuan pendidikan harus memenuhi pedoman pendidikan dan pengajaran, baik evaluasi kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill) maupun kemampuan berpikir tingkat rendah (lower order thinking skill). 

Kasubdit Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Rahmawati menambahkan, di era digital, sangat penting bagi lembaga pendidikan untuk dapat mengelola data dengan baik. Karena itu, seluruh lembaga harus belajar dan berlatih untuk menghadapi digitalisasi pendidikan, termasuk pendataan santri pada aplikasi EMIS. 

Dalam pelaksanaan PKPPS, lanjut Rahmawati, membandingkan dengan Kanwil Kemenag provinsi dalam sosialisasi program. Direktorat PD Pontren juga terikat dengan Forum Komunikasi PKPPS Indonesia, sebagai bagian dari kendali mutu yang memberikan umpan balik dari pelaksanaan kebijakan. 

“Dengan kerja sama ini, diharapkan PKPPS dapat meningkatkan eksistensinya di dunia Indonesia, melayani masyarakat dengan pendidikan lebih baik, dan menghasilkan lulusan yang dapat berperan aktif di masyarakat,” tutupnya. (Nag)