Tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler sudah ditutup pada Jumat, 20 Mei 2022. Total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Sampai penutupan, 89.715 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang dibuka 92.246,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

"Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," katanya. 

Proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9 – 20 Mei 2022. Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Mujab, penawaran juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

“Jadi, sisa kuota yang dibuka 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang mencapai 12.294,” tegasnya.

Hal ini, lanjut Mujab, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pengawas ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau petugas Petugas Haji Daerah, sisa kuota yang digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, jika masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam I (satu) embarkasi.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah setelah Bipih 1441 H/2020 M.(NAG)