Asosiasi UPK DAPM Karawang bergerak sejak Senin pagi (23/5/2022) ke Ibu Kota Jakarta. Dengan satu bis rombongan, para pengelola UPK bersama Badan Pengawas (BP) dan Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) menyuarakan aksinya di silang Monas Jakarta yang di tujukan kepada Presiden, Kemendagri dan Kementrian Desa soal tranformasi rencana penggabungan UPK eks PNPM Mandiri dengan Bumdes Bersama.

Foto : Asosiasi UPK Karawang Saat Melakukan Aksi ke Silang Monas Jakarta bersama Pendemo lainnya


"Kita bergerak satu bis di Karawang bergabung dengan asosiasi UPK dari Kabupaten/kota lainnya menyuarakan aksi serupa, yaitu meminta Presiden untuk menghapus pasal 73 di PP 11 Tahun 2021 tentang transformasi Upk dan Bumdesma, " Kata Ahmad Sapei, Ketua Asosiasi UPK Karawang, Senin (23/5/2022).

Teranyar, diakui pria yang akrab di sapa Alex ini, Kemendes bersama DPR RI sepakat menunda PP 11, tapi ingat, itu baru sebatas penundaan. Karena, asosiasi UPK sangat saklek ingin reel pencabutannya alias di hapus. Sebab, Tidak ada klausul pasal atau satu ayat pun di sebutkan di UU Ciptakerja maupun UU Desa tentang transformasi tersebut.
Foto : Asosiasi UPK Karawang Saat Melakukan Aksi ke Silang Monas Jakarta bersama Pendemo lainnya

"Perwakilan aksi sudah di panggil KSP ke istana untuk mencari solusi terbaik, kita dari seluruh Indonesia masih bertahan di silang monas, sampai tuntutan di setujui, " Pungkasnya. (Rd)