Breaking News :
Breaking News : Pelaku Curanmor di Karawang di Dor Polisi, Kapolres : Tegas Terukur !

Breaking News : Pelaku Curanmor di Karawang di Dor Polisi, Kapolres : Tegas Terukur !

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Karawang.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki kedua pelaku berinisial A bin R (41) dan N bin T (50) karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan, dua orang pelaku curat kendaraan roda dua ini ditangkap dalam rangka ops libas lodaya 2022.

"Kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres, Sabtu (28/5/2022).

Pengejaran pelaku curanmor ini sudah dilakukan oleh petugas berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada 11 Desember 2021.

Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada dua orang pelaku tersebut.

Menurut Kapolres, kedua pelaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Karawang dan Subang.

"Kabupaten Karawang 7x melakukan aksi, dan Kabupaten Subang 15x melakukan aksi," ujar Kapolres.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah kunci T, 1 handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru dan 1 unit sepeda motor Supra X protol.

Foto : Dua Pelaku Curanmor di Karawang di Dor Polisi

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di Rutan Polres Karawang dan dijerat pasal 363 KUHpidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (Rd/Iwo)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar