Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat belum menemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukan di sejumlah bandar hewan ternak sekitar Karawang.(15/5/22).

Kadistan H.Hanafi

"Alhamdulillah dari hasil monitoring ke bandar-bandar yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, belum ada temuan hewan ternak yang terkena PMK," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian setempat Handoko, di Karawang, Sabtu.

Ia mengatakan, monitoring tersebut di antaranya dilakukan di bandar-bandar ternak wilayah Karawang yang sering mendatangkan sapi dari Jawa Timur.

Selain itu pihaknya juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para penyuluh di setiap kecamatan untuk mengoptimalkan monitoring ternak sapi, domba dan kambing di wilayah Karawang.

Handoko menyampaikan, untuk gejala yang dialami hewan ternak yang terkena PMK ciri-cirinya ialah adanya luka pada lidah, gusi, hidung dan bagian mulut yang pada umumnya menyerang hewan ternak yang berkuku genap. "PMK ini menyerang hewan ternak yang kuku genap, seperti sapi, kuda, kambing, domba termasuk babi. Hanya saja peredaran distribusi hewan ternak itu kebanyakan sapi karena menghadapi Idul Adha," katanya.
Foto ilustrasi: Sapi

Ia mengumpulkan agar peternak hewan khususnya distribusi ternak sapi di Karawang untuk lebih waspada terhadap PMK dan jika ingin membeli hewan ternak dari Jawa Timur diusahakan untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Hewan dari daerah asal dan sudah dalam pengecekan darah dari lab sebagai jaminan.

Sebelumnya, "Untuk sementara ini belum ada laporan terkait adanya hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku. Tapi kita akan meningkatkan pengawasan hewan ternak yang masuk," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang, Hanafi, Jumat.

Menurut dia, pihaknya hingga kini belum sampai melakukan pelarangan hewan ternak dari luar yang masuk ke Karawang terkait maraknya penyakit mulut dan kuku tersebut. Tapi, petugas di lapangan akan terus meningkatkan pengawasan sehingga dipastikan ternak yang masuk bebas dari PMK.

"Kita belum melarang, hanya akan mengoptimalkan pengawasan. Jadi penyuluh di setiap kecamatan agar segera mengecek setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang," kata dia.

Setiap hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Karawang, katanya, harus disertai dengan sudah kesehatan hewan dari daerah asal. Hewan ternak yang masuk ke Karawang berasal dari berbagai daerah, di antaranya dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB. "Kalau kiriman hewan ternak dari wilayah Sumatera itu sangat jarang," katanya.

Lebih lanjut, Dinas Pertanian Karawang juga tengah melakukan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu kepada para peternak yang ada di Karawang.

"Jumlah peternak kecil dan besar di Karawang ada lebih dari 100 peternak. Itu termasuk peternak kecil yang hanya ada dua sampai tiga ekor," kata Hanafi. (ANt)