Kapolres Majalengka, Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan motif pelaku teror bom di salah satu bank untuk meminta sejumlah uang, guna membayar utang yang sudah jatuh tempo.

"Pelaku diketahui memiliki utang Rp20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," kata Edwin di Majalengka, Selasa.

Menurut dia, petugas mengamankan pelaku teror bom pada Selasa ini setelah pelaku yang berinisial D (32) melakukan teror di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Edwin mengatakan pelaku berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, dan membawa rakitan bom lalu mendatangi sebuah bank untuk meminta sejumlah uang.

Namun, setelah diperiksa oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar, pelaku tersebut hanya membawa bom rakitan mainan. Alhasil, yang bersangkutan langsung ditangkap oleh Kepolisian Resor Majalengka. "Pelaku ini meminta uang Rp30 juta kepada bank dengan mengancam akan meledakan bom yang berada di badannya," ujarnya.

Erwin memastikan pelaku tidak mengidal gangguan jiwa, dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Majalengka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.

Kabar awal sebutkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan pria yang mengancam akan meledakkan bom di sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin, tidak membawa bom.

Menurutnya Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Barat telah memeriksa pria tersebut. Adapun yang ditemukan di tubuh pelaku merupakan barang yang hanya mirip dengan bom.

"Itu cuma plastik yang dikonstruksi seakan-akan seperti bom, ada kabelnya. Nah sehingga pada saat diperiksa, ternyata plastik," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Meski begitu, pria tersebut tetap diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Majalengka untuk diperiksa. Dari pemeriksaan sementara, pelaku melakukan hal itu karena motif ekonomi.

Adapun peristiwa pengancaman itu terjadi di sebuah bank pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIB. Pria itu mengancam akan meledakkan bom jika pegawai bank tak memberi uang sebesar Rp30 juta.

"Dari keterangan tersangka, dia menyampaikan stres karena uang, jadi motifnya ekonomi," katanya.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut guna menerapkan pasal pidana terhadap pria yang melakukan pengancaman itu.

"Iya diamankan, nanti dilakukan pendalaman terlebih dahulu, sekarang ini sudah diperiksa di polres," katanya.

Pada saat peristiwa Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan untuk mengamankan pria yang mengancam akan meledakkan bom ketika mendatangi sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pria yang belum diketahui identitasnya itu sebelumnya telah diamankan petugas keamanan bank dan diikat di sebuah lapangan.

"Saat ini Tim Jihandak sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurutnya, Tim Jihandak didatangkan untuk memeriksa material bahan peledak yang diduga dibawa pria tersebut. Namun kebenaran adanya bom menurutnya masih diragukan.

"Karena masih diragukan bahwa yang disangkakan bom itu berada di dalam badannya," katanya.

Sejauh ini kepolisian masih mendalami dugaan adanya keterkaitan pelaku dengan aksi atau jaringan terorisme. Menurutnya identitas atau profil pelaku masih belum diketahui.

"Sementara ini diduga motifnya ekonomi, pelaku seorang diri (saat melakukan aksi)," katanya.

Sebelumnya, seorang pria tak dikenal mengancam akan meledakkan bom di sebuah bank jika tak diberikan uang sebesar Rp30 juta di Kabupaten Majalengka, pada Senin, sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah adanya aksi tersebut, petugas keamanan di bank tersebut mengamankan pelaku dan mengikatnya di sebuah tiang yang berada di lapangan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.(Ant)