Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (Guru) SMA Negeri sudah menerima SK Gubernur soal penugasannya secara resmi beberapa pekan terakhir. Mereka, yang lolos hasil seleksi tahap 1, sudah mulai efektif tugas terhitung 1 Juni besok dengan masa kontrak 5 tahun dan atau menyesuaikan dengan usia mereka.

Setelah menerima SK dan mengantongi rekening bank, sejumlah oknum 'calo' pinjaman mulai banyak membidik sejumlah ASN baru di Karawang, tanpa kecuali PPPK Guru SMA.

Foto : Euis Sartika, Guru PPPK SMAN 1 Tempuran

Salah seorang PPPK Guru Geografi di SMAN 1 Tempuran Euis Kartika mengatakan, TMT SK sebenarnya sudah ada sejak 1 Maret dan mulai tugas efektif 1 Juni ini. Pihaknya menerima SK dari Gubernur pada Jumat pekan kemarin fisiknya dan mensyukuri telah ada legalitas dan jaminan kerjanya sebagai ASN berstatus PPPK. 

"Kita akan di gaji sesuai golongan IX atau istilah PNS itu golongan IIIa dengan besaran Rp2.096.000 perbulan, itu di luar tunjangan Suami, anak, beras dan juga TPP, " Katanya Selasa (31/5/2022).

Soal kapan TPP turun, dirinya belum mau ambil pusing, yang jelas ia meyakini hak dan kewajiban PPPK sama dengan PNS pada umumnya, bahkan istimewanya sebut Kartika, ketika PNS harus melalui masa CPNS dengan hak gaji yang belum 100 persen selama setahun, justru PPPK di prioritaskan langsung 100 persen. Bahkan, hak-hak gaji ke 13 juga mendapati kabar yang sudah menggembirakannya.

"Selain pegang SK, kita juga pegang rekening dong, tapi ya itu banyak sih yang nawar-nawari pinjaman sekian puluh juta dengan jaminan SK ini, tapi sejauh ini Alhamdulillah belum meminati hal-hal demikian, " Katanya.

Yang terpenting jadi PPPK saat ini sebut Euis Sartika, adalah memenuhi kewajibannya sebagai pengajar dan laporan yang aktif kepada Pemprov Jawa Barat lazimnya ASN, seperti keharusan absensi lewat aplikasi KiMob, mengisi TRK Jawa Barat, input di aplikasi SIAP Jabar dan lainnya.

"Ya soal TPP saya yakin pasti ada, yang terpenting kita ikuti saja dulu alur yang ada, seperti memenuhi kewajiban sebagai PPPK Guru, itu di syukuri dulu, " Ujarnya. (Rd)