Media sosial sempat dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pria menantang umat muslim sembari menginjak-injak kitab suci agama Islam, yakni Alquran.

Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin (Foto: Instagram)

Kementerian Agama (Kemenag) pun akhirnya menanggapi terkait viralnya video pria tersebut.

Dirjen Bimas Kemenag, Kamaruddin mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pria asal Sukabumi sangatlah tidak dibenarkan.

Meskipun begitu, Kamaruddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atas perilaku dari pria tersebut.

“Ya, tenu tindakan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan, tetapi kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi,” kata Kamaruddin pada Kamis, 5 Mei 2022.

Ia juga mengaku sangat menyayangkan atas tindakan tersebut. Namun, ia pun belum tahu apa motif dibalik pembuatan video viral itu. Maka dari itu, pihak Kemenag kini menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

“Kita belum tau motifnya, apakah yang bersangkutan waras atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang untuk segera mengambil langkah produktif,” katanya.

“Tindakan seperti itu seharusnya tidak terjadi, sikap saling menghargai dan menghormati harus menjadi komitmen kita sebagai warga bangsa,” sambung Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Media sosial Facebook sempat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menunjukkan seorang pria yang menantang umat muslim sembari menginjak-injak kitab suci agama Islam, yakni Alquran.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, pria yang diketahui bernama Dika Eka menantang ke semua umat muslim sembari melanjutkan menginjak Alquran.

“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” kata Dika dalam video tersebut

Video tersebut pun sontak menjadi perbincangan publik di jagat maya