GfOoTUz6TpM6Tfr9TUYpTpC6BY==

Breaking News:

00 month 0000

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dilantik pada Oktober 2022

Khalia Gadish Nihala
Khalia Gadish Nihala
Font size:
12px
30px
Print
Ikuti Pelita Karawang
Google News

Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, mengatakan pelantikan untuk penjabat gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pada Oktober 2022.

Saat Anis dilantik Jokowi

"Juli untuk Aceh, Oktober untuk DKI Jakarta. Aceh sedang penjaringan, Juni kami dapat tiga nama untuk diajukan ke presiden," kata dia, di Jakarta Kamis. Soal kriteria, calon penjabat gubernur DKI Jakarta sama dengan calon penjabat gubernur lainnya yakni pejabat tinggi setingkat madya atau eselon I.
 
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan (calon Pj) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata dia.
 
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menjelaskan, pada 2022 ini terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya. "Pada 2023 nanti ada 170. Dari 101 itu ada tujuh provinsi, kemudian ada 76 kabupaten dan 16 kota. Hari ini kita sudah mulai melakukan pelantikan penjabat gubernur untuk lima provinsi yang akhir masa jabatan kepala daerah itu jatuh pada 12 Mei," katanya.

Sementara, untuk penjabat gubernur lima provinsi yang telah dilantik pada Kamis 12 Mei ini kata dia sudah melewati sidang pada 9 Mei 2022. "Dihadiri oleh menteri sekretaris negara, menteri sekretaris kabinet, menteri PAN-RB, kepala BKN, kepala BIN, dan kepala Polri. Untuk membuat profil satu-persatu kandidat," kata dia.
 
Hal itu, lanjut dia, untuk melihat latar belakang kandidat. Dari sisi kepegawaian, BKN melihat latar belakang rekam jejak kepegawaian. "Seperti apa, pernah ditegur, dan sebagainya. Untuk isu yg lain, ada teman-teman dari BIN, ada teman-teman yg lain. Sehingga kita betul-betul mendapatkan kandidat yg berkualitas," kata dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan penjabat gubernur yang telah dilantik akan dievaluasi kinerja mereka setiap 3 bulan.

"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis.

Kemudian, kata Mendagri dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka
 
Mendagri mengatakan Presiden Jokowi telah mengamanatkan agar para penjabat (Pj) bekerja dengan profesional.
 
"Termasuk mendukung program-program strategis nasional kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan," ucapnya.

Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur. Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian lembaga, tokoh masyarakat.

"Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda," kata dia.
Mendagri mengajak DPR dan DPD RI bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.
 
"Memonitor pelaksanaan tugas mereka kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD," kata dia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur yang menggantikan kepala daerah habis masa jabatannya pada Kamis 12 Mei 2022. Lima penjabat tersebut yakni  Gubernur Banten, Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat. (Ant)
 
Baca juga:

0Komentar