Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam mengatakan jika perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

Demikian dikatakannya saat menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) pada Sabtu (28/5).

Nizam menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi keberlangsungan pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, bersama dengan Artipena, Ditjen Diktiristek juga akan terus melakukan komunikasi, diseminasi informasi, dan edukasi kepada perguruan tinggi terkait upaya P4GN.

“Mari bersama-sama terus kita gerakkan kampus bebas  dari narkoba, kampus bebas  dari kekerasan, dan kampus bersih dari narkoba. Mudah-mudahan dengan itu, kita bisa mewujudkan generasi emas untuk indonesia emas yang kita cita-citakan bersama,” harap Nizam, seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Minggu (29/5/2022).

Sementara Ketua Umum DPP Artipena, Sutarto Hadi, menegaskan bahwa lembaganya memiliki komitmen yang tinggi untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen, Hadi menegaskan untuk selalu menjaga diri sendiri, keluarga, dan orang terdekat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami ingin mengajak para pengurus dan juga pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, terutama DPW-DPW yang sudah dilantik dan yang segera dilantik agar memiliki komitmen yang tinggi, komitmen bersama untuk menjaga fokus kita masing-masing dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Hadi.

Komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba ini dilakukan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter yang kuat, mengingat pada tahun 2030, Indonesia akan memperoleh bonus demografi.

Dengan dilantiknya dewan pengurus pusat periode baru ini, Artipena diharapkan memiliki semangat baru untuk terus melanjutkan komitmennya dan menjadi mitra Ditjen Diktiristek dalam mewujudkan generasi emas bebas narkoba.

Acara yang dilaksanakan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) tersebut juga dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.

Artipena telah banyak berkontribusi dalam melakukan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan tinggi. Anggota dari aliansi ini terdiri dari relawan sivitas akademika yang tersebar di seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.(as)