Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana ikuti Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Pada kesempatan itu pihaknya mendukung sepenuhnya strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan pemerintah.


Bupati mengatakan, adapun implementasi strateginya melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah dengan sasaran delapan area perubahan.

“Sudah terlihat hasil dari program ini mulai tahun 2018 diantaranya semakin meningkatnya kemudahan proses pelayanan perizinan, proses pengadaan barang jasa yang semakin transparan, perencanaan dan penganggaran berbasis teknologi yang terintegrasi, dan peningkatan pada area lainnya,” ujar Bupati di Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Pemda Karawang, Rabu (22/06/2022).


Kemudian, lanjut Bupati, Indikator lainnya yakni meningkatnya progres Penyerahan Sarana Utilitas (PSU) oleh pengembang perumahan kepada Pemkab Karawang, sertifikasi BMD dan optimalisasi pajak.

“Untuk PSU sendiri sampai dengan triwulan ke II mendapai 50,63 persen. Dengan rincian 201 perumahan sudah serah terima, 138 sedang proses serah terima dan 58 belum serah terima. Sedangkan rincian realisasi pendapatan pajak daerah hingga 17 Juni 2022 mencapai 45,62 persen dari target Rp 1,4 Triliun dan baru terealisasi Rp 521,7 Miliar,” katanya.

“Lalu progres pensertifikatan mencapai 35,15 persen. Dengan total 1.821 bidang tanah sudah bersertifikat 640. Untuk usulan 2022 ini 290 dan belum bersertifikat 891 bidang,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga perlu menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK untuk progress capaian MCP KPK tahun 2022 pihaknya sedang proses melaporkan secara aplikasi.

“Karawang akan terus berusaha memenuhi rencana aksi terintegrasi yang telah ditetapkan utamanya agar hasil MCP KPK 2022 semakin maksimal. Pemda sangat ingin mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ungkapnya. (disk)