Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun modul penguatan literasi digital pendidikan pondok pesantren salafiyah (PKPPS). Modul ini difinalisasi dalam “Forum Grup Discussion (FGD) Penguatan Literasi dan Numerasi Pendidikan Kesetaraan Berbasis Digital tahun 2022”.

Penguatan literasi PKPPS

Kegiatan dilaksanakan dari 31 Mei sampai 2 Juni 2022 di Labuan Bajo, NTT.

“Didiklah anak sesuai zamannya,” pesan Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur yang dibacakan oleh Kasubdit Kesetaraan, Rahmawati, dengan mengutip makna salah satu riwayat. Pesan ini disampaikan saat membuka FGD di Labuhan Bajo, Senin (31/5/2022). 

Menurutnya, PKPPS sebagai bagian dari Sistem Pendidikan Nasional harus mengikuti standar nasional yang berlaku. Kurikulum yang disusun oleh PKPPS harus dapat mencerminkan standar belajar yang menjadi konsep baru dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi.

Rachmawati mengatakan, PKPPS yang sudah menjaga pembelajaran keagamaan Islam, juga harus mengikuti perkembangan dunia pendidikan yang memperkuat literasi dan numerasinya secara digital. "PKPPS dituntur mampu menerapkan ilmu dan keterampilan-ketrampilan yang sesuai dengan zaman para santri PKPPS," jelasnya.

FGD menghadirkan sejumlah sumber yang menyampaikan sejumlah materi, antara lain: Literasi dan Numerasi Berbasis Digital dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang disampaikan Dr. Mukhtar, Konsep dan Implementasi Kurikulum Merdeka yang disampaikan Dr. Nurhuda, serta Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), dan Modul Ajar yang disampaikan Dr. Bagus. Sebagai laporan, juga disampaikan Kesiapan PKPPS dalam menghadapi ANBK 2022 oleh Sekretaris Umum FK PKPPS Aprilia Sakti K. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Barat, Yosef Aloysius Babaputra, menyambut baik penyelenggaraan acara ini di NTT. (nag)