Mantan Bos PT Pos Indonesia, Budi Setiawan, diamankan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Budi Setiawan ditangkap bersama Sukianti Hartanto, Sales Manager PT Dataindo Infonet, setelah buron selama empat tahun.

Kedua buron ini terjerat kasus korupsi Portable Data Terminal (PDT) di PT Pos Indonesia.

Kepala Kejari Bandung, Rahmat Virdianto melalui Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendi mengatakan, keduanya diketahui telah buron sekitar empat tahun.

"Selama dua hari ini, tim eksekutor melakukan pengamanan terhadap dua orang DPO atas nama Budi Setiawan dan Sukianti Hartanto di dua tempat berbeda," ujar Taufik Effendi, dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Budi Gunawan ditangkap tim eksekutor pada Minggu 26 Juni 2022 di kediamannya di kawasan Gedebage, Kota Bandung.

Berselang sehari, tim eksekutor menangkap Sukianti, di sebuah rumah makan ikan bakar di Jakarta.

"Setelah kita melakukan pendalaman terhadap data-data informasi teknologi yang sudah kita lakukan selama satu bulan lebih melakukan penggambaran. Akhirnya kita melakukan penangkapan," katanya.

Menurut Taufik, keduanya sudah diputus berdasarkan putusan PK oleh Mahkamah Agung. Keduanya divonis hukuman 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Segera ketika sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian sudah komunikasi dengan lapas kita bawa ke lapas Sukamiskin dan lapas Perempuan Sukamiskin juga," ucapnya.

Penangkapan terhadap Budi Setiawan dan Sukianti Hartanto ini, merupakan penangkapan ketiga dan keempat dari total lima tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejari Bandung telah menangkap Effendy Christine Direktur PT Dataindo Infonet dan Budhi Setyawan sebagai Direktur ITE PT Pos.

Mengutip Tribun Cirebon, kasus ini, bermula 2013 saat PT Pos menjalin kontrak dengan PT Datindo Infonet untuk pengadaan alat tersebut dan mengeluarkan dana hingga Rp 10,5 miliar. Dana itu didapat PT Pos dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengadaan barang itu dimenangkan oleh PT Dataindo Infonet Prima.

Belakangan, terungkap pengadaan barang itu tidak beres. Dari 1.725 alat yang dibeli, banyak yang tidak berfungsi serta tidak sesuai spesifikasi. Seperti tidak ada GPS hingga daya baterai berdaya tahan rendah.(**)