Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang menyapa masyarakat melalui Live Talkshow Pelayanan Publik DPMPTSP di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Sturada 89,4 FM Karawang pada Kamis (2/6/2022).
H. Eka Sanatha

Pada Live Talkshow tersebut turut dihadirkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, H. Eka Sanatha dan Kepala Bidang Pelayanan Perekonomian (PP) pada DPMPTSP, Didin Bihlaludin yang membahas tentang pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karawang.

H. Eka menerangkan, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

"Terdapat pula pelayanan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman," ujarnya.

Dia menambahkan, MPP dilaunching pada 14 September 2021 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karawang.

Tidak hanya itu, lanjutnya, MPP memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Sementara itu di tempat yang sama, Didin menuturkan, masyarakat dapat mendapatkan pelayanan dengan cara mendaftarkan dan membuat akun pemohon secara online melalui situs mpp.karawangkab.go.id

"Untuk mengambil nomor antrean dilakukan secara daring setelah login akun pemohon di aplikasi MPP yaitu di situs mpp.karawangkab.go.id setelah login, pemohon bisa mengambil nomor antrean pelayanan yang diinginkan," kata dia.

Dia menambahkan, perbedaan pelayanan di kantor Induk dan MPP adalah jika di kantor induk pelayanan yang diberikan khusus untuk satu unit pelayanan DPMPTSP Kabupaten Karawang saja, sedangkan jika di MPP pelayanan yang diberikan itu terintegrasi 19 unit pelayanan publik.

Untuk diketahui, melalui terobosan MPP ini DPMPTSP Kabupaten Karawang berhasil mendapatkan penghargaan yang diantaranya yakni, Penghargaan dari Menpan-RB sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori 'Pelayanan Prima' Tahun 2021 dan Penghargaan dari Kemeterian Investasi/BKPM Peringkat Kelima atas Capaian Realisasi Investasi Tahun 2021.(red)