Polisi memberikan sanksi tegas pada organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga mengajarkan paham melenceng dari Ideologi Pancasila. Polda Metro Jaya pun telah melarang seluruh aktivitas Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Selain itu, aparat hingga kini juga terus mengusut kasus tersebut.

"Iya, dengan penyampaian Polda Metro kemarin kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan-kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (22/6).

Wapres Amin

Larangan itu termasuk kegiatan pengajaran maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin. Pasalnya, kegiatan pendidikan yang dilakukan Khilafatul Muslimin tak terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan pemerintah.

"Nah jadi tidak ada lagi. Karena apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah sekolah itu. Kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar," terang Zulpan.

Selain kegiatan pendidikan, Zulpan mengatakan bahwa larangan aktivitas Khilafatul Muslimin juga berlaku terkait klaim soal kampung khilafah yang didirikan kelompok tersebut.

"Nah itu yang kita hentikan kegiatan belajarnya. Kemudian adanya juga penulisan kampung khilafah itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus," ungkapnya.

Sementara itu dilain kesempatan, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin juga meminta kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin segera dihentikan. Selain itu, Ma'ruf juga meminta para pengikut kelompok Khilafatul Muslimin untuk direhabilitasi. Langkah ini dilakukan agar para pengikut Khilafatul Muslimin tidak kembali mengajarkan paham khilafah di Tanah Air.

"Oleh karena itu ya terpaksa dihentikan (kegiatan Khilafatul Muslimin). Dilakukan juga kalau kegiatannya distop, itu mereka yang (menyebarkan ideologi khilafah) direhabilitasi," ucap Ma'ruf di kampus Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA), Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/6).

Ma'ruf menyebut pemahaman untuk mendirikan kekhilafahan yang dianut oleh Khilafatul Muslimin sudah sangat menyimpang. Ma'ruf menjelaskan bahwa bangsa Indonesia telah memiliki kesepakatan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final.

"Saya kira sudah jelas, responnya dia (Khilafatul Muslimin) itu menyimpang ya," pungkas Ma'ruf Amin.(WowKeren)