Viral di media sosial pengendara motor yang baru keluar dari dealer ditilang polisi. Pengendara motor tersebut keberatan dengan tindakan polisi.

Tangkapan layar video pengendara motor protes ditilang polisi dalam dealer. (Instagram @memomedsos).

Dilihat dari akun Instagram memomedsos, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lampung, Rabu (22/6/2022).

Tampak pengendara motor yang menggunakan motor Kawasaki ZX 25R warna biru metalik dicegat polisi dan diminta turun dari motornya.

Pengendara motor yang merasa keberatan lalu melancarkan protes dan memvideokan penilangan tersebut.

"Posisinya di dalam dealer, Pak, bukan di jalan," ujar pengemudi motor.

Polisi yang menilang bersikukuh pengendara motor tersebut bersalah. Selain tidak memakai plat nomor, motor tersebut juga menggunakan knalpot brong.

Terkait peristiwa ini, Polresta Bandarlampung memberikan klarifikasi bahwa pengendara motor tersebut bukan baru keluar dari dealer.

"Sebenarnya anggota saya sedang patroli dan menemukan kendaraan brong. Setelah diikuti, kendaraan tersebut masuk ke dealer Kawasaki," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rochmawan.

Rochmawan melanjutkan, anggota polis itu kemudian menyetop pengendara motor yang sudah masuk ke dalam kawasan dealer.

Setelah dijelaskan kesalahannya dan hendak ditilang, pengendara motor tersebut tidak kooperatif.

"Tapi mereka tidak kooperatif dan malah buat video sendiri lalu disebar ke medsos hanya sepotong," ujarnya,mengutip INews (24/6/22).

Dia mengatakan, narasi video yang disebar ke medsos sangat merugikan kepolisian.

"Kami punya video pembanding," tuturnya.

Setelah video tersebut beredar, Propam turun tangan dengan memeriksa polisi yang menilang serta memanggil pengendara motor.(**)