Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi dari perwakilan Partai Politik (Parpol), terkait proses pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024. Pendaftaran akan dibuka pada 1 Agustus 2022.(1/8/22).

Hingga hari ini, KPU mencatat setidaknya ada 16 partai politik yang telah mengkonfirmasi mereka akan melakukan pendaftaran.

"Update sementara pendaftaran Parpol [hingga hari ini] ada 16 parpol," ujar Betty saat dihubungi, Minggu (31/7).

Merujuk data yang telah disampaikan per pukul 08.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 11 parpol akan mendaftar pada hari pertama. Tujuh di antaranya merupakan partai yang saat ini berada di parlemen.

Pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu rencananya dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Waktu pendaftaran tanggal 1 hingga 13 Agustus mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 14 Agustus pendaftaran dibuka sampai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut data lengkap KPU terkait update sementara proses pendaftaran parpol:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

7. Perindo, 1 Agustus 2022: pukul 10.00

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00

10. Partai Gelora: 1 Agustus 2022, pukul 11.00

11. PKB: 1 Agustus 2022

12. Partai Kebangkitan Nusantara: 2 Agustus 2022, pukul 13.00

13. Partai Garuda: 3 Agustus 2022, pukul 14.00

14. Partai Demokrat: 5 Agustus 2022, pukul 14.00

15. Partai Golkar: 10 Agustus 2022, pukul 10.00

16. Partai Buruh: 12 Agustus 2022, pukul 13.00 (kumparan)