Penceramah kondang KH Yahya Zaenul Ma'arif Jamzuri atau Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang mencintai suami orang lain. Sebelumnya pembawa acara membacakan pertanyaan dari salah seorang jamaah.

"Saya seorang janda ditinggal mati, dosakah kalau saya mencintai sumi orang lain?" tanya salah seorang jamaah, dikutip dari TV Al-Bahjah, Minggu (7/08/22).

Atas pertanyaan ini Buya Yahya memberikan jawaban yang menohok. Sebab apa yang dilakukan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit bagi rumah tangga orang lain.

"Anda jangan bikin penyakit. Kalau dinikahi itu baru pertanyaan yang sah. Bolehkah saya dinikahi oleh orang yang sudah beristri?" jawab Buya Yahya.

Lantas Buya Yahya mengatakan keberatannya sebab istilah mencintai yang berpotensi menimbulkan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

"Tapi kalimat anda mencintai, sementara anda belum punya ikatan dengannya. Selagi selesai masa iddah anda, anda boleh menikah dengan lelaki siapa saja. Punya istri atau tidak punya istri," sambungnya.

"Jadi permasalahannya hati anda sudah rusak saat ini, bisa tiba-tiba anda menjatuhkan hati Anda pada seorang laki-laki. Dan nanti akan kebuka kemaksiatan lainnya, anda menikmati saat ditelepon olehnya, anda melihatnya dan seterusnya," imbuhnya.

Selanjutnya berdasarkan pertanyaan tersebut juga, Buya Yahya menyarankan agar segera menikah, karena kalimat mencintai mengindikasikan yang bersangkutan sangat membutuhkan pendamping hidup.

"Permasalahannya di situ, Anda jaga diri hati anda. Dan kami anjurkan orang seperti anda ini segera menikah. Karena apa? Anda membutuhkan," tandasnya.

Penceramah kondang KH Yahya Zaenul Ma'arif Jamzuri atau Buya Yahya menjelaskan hukum seorang janda yang mencintai suami orang lain. Sebelumnya pembawa acara membacakan pertanyaan dari salah seorang jamaah.

"Saya seorang janda ditinggal mati, dosakah kalau saya mencintai sumi orang lain?" tanya salah seorang jamaah, dikutip dari TV Al-Bahjah, Minggu (7/08/22).

Foto ilustrasi

Atas pertanyaan ini Buya Yahya memberikan jawaban yang menohok. Sebab apa yang dilakukan tersebut berpotensi menimbulkan penyakit bagi rumah tangga orang lain.

"Anda jangan bikin penyakit. Kalau dinikahi itu baru pertanyaan yang sah. Bolehkah saya dinikahi oleh orang yang sudah beristri?" jawab Buya Yahya.

Lantas Buya Yahya mengatakan keberatannya sebab istilah mencintai yang berpotensi menimbulkan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

"Tapi kalimat anda mencintai, sementara anda belum punya ikatan dengannya. Selagi selesai masa iddah anda, anda boleh menikah dengan lelaki siapa saja. Punya istri atau tidak punya istri," sambungnya.

"Jadi permasalahannya hati anda sudah rusak saat ini, bisa tiba-tiba anda menjatuhkan hati Anda pada seorang laki-laki. Dan nanti akan kebuka kemaksiatan lainnya, anda menikmati saat ditelepon olehnya, anda melihatnya dan seterusnya," imbuhnya.

Selanjutnya berdasarkan pertanyaan tersebut juga, Buya Yahya menyarankan agar segera menikah, karena kalimat mencintai mengindikasikan yang bersangkutan sangat membutuhkan pendamping hidup.

"Permasalahannya di situ, Anda jaga diri hati anda. Dan kami anjurkan orang seperti anda ini segera menikah. Karena apa? Anda membutuhkan," tandasnya.(L6)