Pendamping Desa di Kecamatan Cilamaya Kulon, Mahrus Aly secara tegas memberikan arahan kepada semua Kepala Desa agar melibatkan Bumdes dalam pengelolaan alokasi Ketahanan Pangan Dana Desa 2022. Hal itu di ungkapkan Mahrus di sela-sela kegiatan Minggon Kecamatan, Selasa (2/8/2022).
Foto : Pendamping Desa Cilamaya Kulon Bersama Kades Pasirukem usai Minggon Kecamatan


"Haris libatkan Bundes, bapak kades alokasikan ketahanan mau ternak lele, ternak sapi, domba dan lainnya kita dorong supaya libatkan peran Bumdes. Bahkan, saya simpulkan kalau desa gak sampai libatkan Bumdes, ini alamat sudah gak bener. Udah gitu aja, " Katanya.

Mahrus menambahkan, keberadaan Bumdes dan pengurusnya tak terhambat dengan masa kepemimpinan kepala desa. Sehingga, memudahkan pertanggungjawaban kedepan. Sebab, potensi kades berakhir jabatan mayoritas akan alami kesulitan pertanggungjawabanya. Sehingga, ini juga menyulitkan pendamping desa, kades baru dan Pemkab dalam pertanggungjawaban serupa. Apalagi, Pendamping desa ini juga akan terimbas pertanggungjawaban keluar masuknya uang negara (APBN) saat dana transfer desa ini masuk ke kas daerah dan rekening desa.

"Semua bertanggung jawab, tanpa kecuali pendamping desa soal pertanggung jawaban keluar masuknya dana anggaran APBN ke Desa-desa. Karenanya, peran BUmdes dalam pengelolaan ketahanan pangan penting, agar bisa berkelanjutan dan tanpa terdampak imbas politik lebih dalam, "  Ujarnya.

Selain itu, tambah Mahrus, ia meminta para kades agar sesuaikan sarana pra sarana yang dilaksanakan dari DD dengan RAB yang ada, alias jangan ngasal.

"Jangan sampai gak sesuai RAB, misalnya harusnya gorong-gorong tapi dibangunnya pelebaran. Jadi semuanya harus sesuai termasuk ukuran, lebar dan pembelanjaannya, " Pintanya. (Rd)