Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai alokasi anggaran pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri harus tetap diberikan meskipun ada beberapa hal yang perlu ditata. Beberapa hal yang perlu ditata adalah dalam hal ketika para pensiunan PNS dan TNI/Polri tersebut mengalami musibah kematian.

“Ambil contoh, misalnya, bagaimana pengganti ketika si pensiunan meninggal dunia? Apakah dia akan terus mewariskan ke duda/janda pada usia yang tidak ada batasnya?” tanya RifqinizamySenin (29/8/2022).

Karena itu, menurutnya, ketentuan ini dinilai kurang adil karena dibandingkan dengan waktu mantan pegawai tersebut bekerja dibandingkan dengan fasilitas pensiunnya yang bisa lebih lama. “Hal-hal seperti ini yang kita akui membebani keuangan negara yang harus kita tata,” urai Rifqinizamy.

Di sisi lain, politisi PDI-Perjuangan tersebut turut menanggapi pensiunan bagi para Anggota DPR dan pejabat negara lain yang dipilih secara periodik. Menurutnya, fasilitas pensiun tersebut merupakan bagian dari penghargaan negara kepada para pejabat tersebut sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.“Tidak perlu dibanding-bandingkan dengan fasilitas pensiun PNS. Angkanya juga tidak terlalu besar, sama seperti dengan pensiunan,” jelasnya.

Karena itu, ia menilai fasilitas pensiun bagi para Anggota DPR dan pejabat negara lainnya yang dipilih secara periodik tersebut merupakan penghormatan terhadap mekanisme kedaulatan rakyat. “Kategorisasi pejabat negara itu kan tidak hanya DPR, ada juga kepala dan wakil kepala daerah. Ada menteri juga yang kita harus akui walaupun secara periodik begitu berat,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I itu. (rdn/sf)