Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Cilamaya Wetan Wasma ingatkan para petani dalam masa endemik saat ini terhadap serangan hama penggerek batang. Pertanaman padi yang masih kurang dari 50 hari, dianggap masih transisi dan rawan potensi serangan.
Foto : Ilustrasi

"Sekarang ini Cilamaya Wetan masuk masa endemik, karenanya kitainya waspada serangan hama Penggerak Batang, dimana usia tanam 45 hari HST marak hama sundep dan setelah 50 hari keluar putih beluk, sampai potensi kupu-kupu penggerek batang. Ingat,
Serangan hama ini sudah di persemaian,
Banyak petani bilang ini penyakit asam-asaman, padahal ini adalah penggerek, " Katanya, Kamis (8/9/2022).

Pengendalian hama ini, sambungnya harus pakai bahan aktif demohipo yang sistemik, artinua yang memastikan masuk ke dalam tanaman. Artinya, kalau tanaman padi belum 50 hari atau sebelum malai, masih masa kritis, karena kalau serangan tinggi, satu telur itu hampir 500 ekor.

"Jadi yang perlu dilakukan minimal petani bisa lakukan pengamatan dari sampel yang dibawa dari sawah ke rumah, sehingga tahu kapan jadwal waktu untuk penyemprotan yang tepat, " Ujarnya. (Rd).