Sukses menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 4 Tahun 2022 tentang 
Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah pada 15 September, Pemerintah Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan 'ngegas' terobos Dana Desa Tahun Anggaran 2022 untuk pengadaan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Dusun Sukamanah dan Komplek Pasar Cilamaya. Tak hanya membuat TPSS, Senin pagi (19/9/2022) Bank Sampah Bersih Cilamaya Untuk Kita (Bercinta) juga di launchingkan di hadapan Pejabat Dinas LHK, DPMD, Pegiat Eco Enzyme Karawang, Direktur Bank Sampah Latansa, Patriot Desa, Komunitas Fordas Cilamaya hingga Muspika Kecamatan Cilamaya Wetan.
Foto : Kegiatan Launching Bank Sampah Bercinta dan Peresmian TPSS di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan

"Kami ajak masyarakat memulai hidup dengan memperhatikan keseimbangan alam di tengah populasi dan nilai sosial yang mengikis identitas kita. Perubahan sosial tak harus di tolak, tapi menuntut kita agar lebih bijaksana menyikapinya. Untuk itu, pemerintah desa lahirkan Perdes Nomor 4 Tahun 2022 bersama BPD yang tiada lain adalah untuk menata diri dan lingkungan lewat kolaborasi untuk kebaikan tanpa harus menuntut kepada alam, " Kata Kades Cilamaya Ali Hamidi.



Fasilitas TPSS di dua lokasi ini, sebut Ali, adalah rencana strategis kita yang tertuang di RKPDes dan RPJmdes setahun terakhir. Bahkan, ia sampaikan bahwa di tahun ini, Desa Cilamaya sedang mencapai level Indeks Desa Membangun (IDM) dengan kategori Desa Mandiri, dimana indikatornya sendiri adalah indeks ketahanan lingkungan.

"Mari kita buktikan, bahwa capaian ini bukan sebatas angka, tapi kita lakukan dengan langkah nyata yang salah satu diantaranya adalah mengalokasikan Dana Desa 2022 ini untuk pengadaan 2 unit TPSS di sekitar Pasar dan Kampung Sukamanah ini sebagai wujud konkret komitmen pemerintah desa untuk masyarakat, " Katanya.
Foto : Kegiatan Launching Bank Sampah Bercinta dan Peresmian TPSS di Desa Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan

Ketua BPD Cilamaya, H Nurhasan mengatakan, di tengah jumlah penduduk yang mencapai 13 ribu jiwa, tentu saja pengadaan 2 fasilitas TPSS dan 12 roda sampah ini belumlah cukup. Karena, sekurang-kurangnya, Desa Cilamaya ini butuh 62 roda sampah dan 4 TPSS untuk mencukupi fasilitas yang optimal dalam pengelolaan sampah yang tersebar di 6 dusun. Karenanya, ini menjadi perhatian bersama untuk menjadi concern dari Dinas LH kedepan yang kiranya bisa membantu. Apalagi, pengelolaan sampah di Cilamaya ini, akan mampu menghasilkan uang yang akan di garap bank sampah bercinta kedepannya.

"Pemerintah desa sudah berbuat yang terbaik untuk pengelolaan sampah, betapapun masih ada kekurangan, kita dorong perhatian lebih lanjut dari dinas dan instansi lainnya untuk menopang fasilitas ditengah besarnya populasi masyarakat Cilamaya ini, " Pintanya.

Kepala Dinas DLHK Karawang yang di wakili Kasie Wasdal Ade Imam Asya'rie mengapresiasi upaya-upaya pemerintah desa dalam pengelolaan sampah yang di alokasikan dari Dana Desa. Diakui Ade, DLHK sejauh ini sangat kekurangan Armada, meskipun ada namun masih kurang setiap tahunnya. Disisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya satu muaranya ke Jalupang yang semakin menumpuk akibat tidak adanya penanganan sampah di sumbernya.

"Karena itu, Desa-desa di tuntut bisa berinovasi penanganan di desa lewat TPSS ini, bahkan dengan hadirnya bank sampah, juga bisa ada nilai ekonomisnya," Kata Ade.

Kabid PUEM DPMD Karawang, Agus Somantri mengatakan, Desa Cilamaya ini adalah salah satu desa yang mampir alokasikan Dana Desa diantaranya untuk lingkungan hidup agar bersih dan ikut membantu pengelolaan sampah di Masyarakat. Karenanya, DPMD Karawang mengapresiasi upaya yang di lakukan Desa Cilamaya ini agar menjadi pilot project dan di replikasi oleh desa lainnya.

"Sangat jarang desa yang concern untuk alokasikan anggaran bagi lingkungan, utamanya pengelolaan sampah. Saya kira Desa Cilamaya ini adalah percontohan yang kedwpan harus di tiru desa lainnya sebagai upaya bersama mengelola sampah dan penataan fasilitasnya, " Ungkap Asom. (Rd)