Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang mengamuk dan terpaksa menggeruduk ke dalam pabrik pengolahan plastik.

Warga jengkel, karena protes mereka selama ini tak dihiraukan. Mereka sudah beberapa bulan ini terganggu limbah pabrik tersebut yang beraroma busuk.
Foto : Protes Bau Busuk, Warga Sukaharja Geruduk Pabrik Olahan Plastik yang Terus Beroperasi

"Tadi pagi sekitar setengah 6 warga mgamuk. Baunya parah, saya aja mau muntah," ujar Memet, Kamis (15/9/2022).

Saking baunya, Memet mengaku tidak kuat masuk ke dalam pabrik. Sedangkan warga lain merangsek masuk ke dalam pabrik untuk menegur pengelola.
Saat digeruduk warga, kata Memet, pemilik perusahaan sedang tidak ada di lokasi. Namun hanya ditemui oleh perwakilan. Anehnya, kata Memet, meski sudah diprotes oleh warga, diduga pengelola pabrik tetap ngeyel dan kembali beroperasi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penindakan dan Perundang - undangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang Endeng membenarkan adanya pabrik ilegal di Desa Sukaharja.

"Pabrik itu memang ada, lokasinya di Desa Sukaharja, kami sudah menyegelnya pekan lalu," ujar Endeng saat ditemui di Kantor Satpol PP Karawang, Senin (12/9/2022).

Endeng mengatakan, dasar penyegelan pabrik sudah jelas karena tak berizin dan tak memberikan kontribusi terhadap pajak daerah. Selain itu pabrik juga dinilai tidak menempuh proses pendirian dan perizinan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya memang dari awal rencana pendirian, itu menempuh proses hingga keluarnya perizinan, besok atau lusa kami juga akan koordinasi dengan instansi terkait, ihwal pabrik ilegal itu," ucapnya. (Rd)