Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat terbuka jika Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mau membeberkan nama pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Karomani disebut mau bernyanyi untuk menyeret tersangka baru.

"Bila tersangka KRM (Karomani) akan terbuka dan berterus terang serta mengetahui ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, silakan sampaikan langsung di hadapan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 9 September 2022.

Ali memastikan KPK bakal mendalaminya jika Karomani mau terbuka. Nyanyian Karomani diyakini bisa meringankan hukumannya nanti.

"Keterangan yang jujur akan dapat menjadi bahan penilaian majelis hakim nanti pada proses di persidangan," tutur Ali.

Kejujuran Karomani juga diyakini bisa mempercepat pemberkasan. Sehingga pihak yang berperkara dalam kasus ini segera mendapatkan keadilan.

"KPK pasti akan menyampaikan kepada masyarakat progress-nya nanti sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kerja-kerja KPK kepada publik," ujar Ali.

Sejumlah tokoh dikabarkan akan masuk dalam daftar nama tersangka baru pada kasus suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Universitas Lampung. Salah satunya ada di kabinet Karomani.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Karomani, Resmen Kadafi, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Peradi Lampung di Grahawangsa. Jumat, 2 September 2022.

"Kami belum bisa menyampaikan siapa saja namanya, tapi ada tokoh adat Lampung juga," kata dia.(med)